50 Kecamatan Perbatasan Bakal Menikmati Pembangunan Infrastruktur Ini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pembangunan infrastruktur dasar yang berada di perbatasan negara merupakan prioritas pemerintah yang sesegera mungkin dilaksanakan.
Pembangunan infrastruktur dasar tersebut untuk tahap awal dilaksakanan di 50 kecamatan dari total 187 kecamatan yang akan dibangun. Seluruh kecamatan ini akan menikmati pembangunan infrastruktur seperti ketersediaan listrik, pasar dan akses jalan.
Menurut Tjahjo Kumolo, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), langkah ini sangat diperlukan, agar proses percepatan mensejahterakan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Pembangunan ini sangat dibutuhkan. Kalau seluruhnya terlaksana, maka diharapkan wajah perbatasan Indonesia lebih baik dari negara tetangga," ujar Tjahjo usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Perbatasan, di Kemdagri, Jakarta, Selasa (14/7).
Nantinya setelah pembangunan di 50 kecamatan terealisasi, kata Tjahjo, proses pembangunan di 137 kecamatan lain juga akan dilaksanakan. Sehingga dalam tiga tahun pembangunan di seluruh kecamatan perbatasan dapat terealisasi.
"Tugas kami mempercepat percepatan pembangunan kawasan perbatasan, karena itu kami akan melaksanakannya dengan maksimal," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pembangunan infrastruktur dasar yang berada di perbatasan negara merupakan prioritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf