50 Kg Ganja Disiapkan untuk Malam Tahun Baru
jpnn.com, BOGOR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Bogor menggagalkan upaya peredaran 50 kilogram (kg) ganja. Barang haram tersebut diketahui akan diedarkan malam Tahun Baru.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (28/12), dua pelaku berinisial JA dan AP ditangkap petugas gabungan saat melakukan transaksi di kawasan Jalan H Usa, RT 03/06, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Kabupaten Bogor sekitar pukul 20:00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 50 kilogram ganja yang dibungkus dalam dua karung putih. Saat penangkapan, pelaku JA alias Opet berusaha melarikan diri. Tanpa ampun petugas langsung menyarangkan timah panas kebagian betis kiri.
Berdasarkan hasil interogasi, ganja seberat 50 kilogram tersebut, rencananya akan diedarkan ke Cirebon sebanyak 15 kilogram, Sukabumi 20 kilogram, dan Cianjur 15 kilogram untuk persiapan malam Tahun Baru.
“Karung pertama 30 kilogram ganja diberi kode A, sementara 20 kilogram lainnya diberi kode B. Kedua karung itu ditemukan di dalam kendaraan Daihatsu Xenia silver di bagian belakang,” kata Kepala BNNK Kabupaten Bogor Budi Nugraha kepada wartawan kemarin.
Budi mengaku, kasus ini masih dalam pendalaman dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jika pelaku akan bertambah, seiring pengembangan kasus ini.
“Pemeriksaan masih dilakukan di kantor BNNP Jawa Barat,” tutupnya. (nal/c)
BNNP Jawa Barat bersama BNN Kabupaten Bogor menggagalkan upaya peredaran 50 kg ganja yang akan diedarkan malam Tahun Baru.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah