50 Kontrak Ekspor LNG Merugikan Negara

50 Kontrak Ekspor LNG Merugikan Negara
50 Kontrak Ekspor LNG Merugikan Negara
 JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mensinyalir 50 dari 70 kontrak ekspor gas alam cair (LNG) yang diteken sejak awal 2000 berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, renegosiasi harus dilakukan pada seluruh kontrak ekspor LNG, bukan hanya pada kontrak gas alam Tangguh.

"Selain menghindari potensi kerugian negara, renegosiasi kontrak LNG dapat memperkuat likuiditas pemerintah," ujar Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo di Jakarta kemarin (7/9).

Bambang mencontohkan, kontrak penjualan LNG dengan perusahaan asal Korea Selatan, SK Company, yang ditandatangani Agustus 2003. Patokan harga kontrak sama dengan harga gas Tangguh ke Provinsi Fujian.

Secara umum, kontrak penjualan LNG yang dibuat sejak awal 2000 berkarakter pasar yang didominasi pembeli (buyer's market), karena gas alam cair ketika itu dianggap tidak memiliki nilai ekonomis. Dengan harga minyak dunia yang terus meningkat, karakter pasar LNG kini berbalik menjadi seller's market.

"Harga minyak yang mahal mendorong banyak negara mensubstitusi sebagian kebutuhan bakarnya ke gas, termasuk negara konsumen LNG dari Indonesia. Karena itu, renegosiasi sangat beralasan," katanya.

Kadin juga meminta tim negosiasi kontrak LNG yang dipimpin Plt. Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mewaspadai tren penurunan harga minyak dunia. Sepekan terakhir, harga minyak telah turun hingga sempat menyentuh USD 107 per barel.

Harga minyak dunia sangat penting karena renegosiasi kontrak LNG harus dilandasi asumsi masa depan harga minyak. "Tim negosiasi harus merumuskan titik keseimbangan harga minyak yang akan menjadi patokan negosiator memformulasikan batas atas-bawah harga LNG," urai Bambang.

Meski pemerintah tahun depan optimistis mematok harga minyak Indonesia (ICP) di kisaran USD 100, Kadin mengingatkan pendapat sejumlah analis yang meramalkan harga minyak akan menemukan keseimbangan baru pada level USD 70 per barel.

 JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mensinyalir 50 dari 70 kontrak ekspor gas alam cair (LNG) yang diteken sejak awal 2000 berpotensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News