50 Kontrak Ekspor LNG Merugikan Negara
Senin, 08 September 2008 – 11:41 WIB
JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mensinyalir 50 dari 70 kontrak ekspor gas alam cair (LNG) yang diteken sejak awal 2000 berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, renegosiasi harus dilakukan pada seluruh kontrak ekspor LNG, bukan hanya pada kontrak gas alam Tangguh. "Selain menghindari potensi kerugian negara, renegosiasi kontrak LNG dapat memperkuat likuiditas pemerintah," ujar Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo di Jakarta kemarin (7/9). Secara umum, kontrak penjualan LNG yang dibuat sejak awal 2000 berkarakter pasar yang didominasi pembeli (buyer's market), karena gas alam cair ketika itu dianggap tidak memiliki nilai ekonomis. Dengan harga minyak dunia yang terus meningkat, karakter pasar LNG kini berbalik menjadi seller's market.
Bambang mencontohkan, kontrak penjualan LNG dengan perusahaan asal Korea Selatan, SK Company, yang ditandatangani Agustus 2003. Patokan harga kontrak sama dengan harga gas Tangguh ke Provinsi Fujian.
Baca Juga:
"Harga minyak yang mahal mendorong banyak negara mensubstitusi sebagian kebutuhan bakarnya ke gas, termasuk negara konsumen LNG dari Indonesia. Karena itu, renegosiasi sangat beralasan," katanya.
Kadin juga meminta tim negosiasi kontrak LNG yang dipimpin Plt. Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mewaspadai tren penurunan harga minyak dunia. Sepekan terakhir, harga minyak telah turun hingga sempat menyentuh USD 107 per barel.
Harga minyak dunia sangat penting karena renegosiasi kontrak LNG harus dilandasi asumsi masa depan harga minyak. "Tim negosiasi harus merumuskan titik keseimbangan harga minyak yang akan menjadi patokan negosiator memformulasikan batas atas-bawah harga LNG," urai Bambang.
Meski pemerintah tahun depan optimistis mematok harga minyak Indonesia (ICP) di kisaran USD 100, Kadin mengingatkan pendapat sejumlah analis yang meramalkan harga minyak akan menemukan keseimbangan baru pada level USD 70 per barel.
JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mensinyalir 50 dari 70 kontrak ekspor gas alam cair (LNG) yang diteken sejak awal 2000 berpotensi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia