50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
Sabtu, 30 April 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat penerbitan izin minimarket bodong. Dari jumlah tersebut, ada 13 orang yang masih aktif sebagai PNS, 35 orang sudah pensiun, dan 2 lagi dinyatakan sudah meninggal. Dijelaskan Foke, meski di lapangan ditemukan ada oknum pejabat yang sudah pensiun dan meninggal, tetap harus diumumkan. "Ini yang saya minta. Jangan lagi ditunda-tunda. Saya juga minta Sekda segera mengumumkan nama-nama mereka yang melanggar aturan Perda dan Ingub tersebut," ujarnya.
Menurut Foke, sapaan Fauzi Bowo, penertiban minimarket telah diserahkan kepada para walikota bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta. Dia juga mendesak seluruh stafnya, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, asisten perekonomian hingga para walikota bekerja keras menyelidiki keterlibatan oknum pejabat tersebut.
Baca Juga:
"Saya ingin, jangan hanya minimarket yang ilegal diberikan tindakan hukum yaitu ditutup. Tetapi oknum yang memberikan izin itu juga harus dihukum. Kalau oknum itu tidak dihukum, nanti pemilik minimarket pasti protes, kok saya dihukum, teman bapak tidak dihukum," kata Foke, kemarin (29/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat penerbitan izin minimarket
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS