50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
Sabtu, 30 April 2011 – 15:46 WIB

50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong
"Ke-13 orang ini akan mendapat sanksi ringan sampai sedang. Sanksi sedang yang dimaksud seperti penundaan kenaikan gaji dan pangkat, sedangkan sanksi ringan itu contohnya pernyataan tidak puas, tertulis dari atasan," ungkapnya. (wok)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memastikan sebanyak 50 oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terlibat penerbitan izin minimarket
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS