50 Penderita Demam Berdarah Tewas, Soekarwo Ogah Tetapkan Jatim KLB
jpnn.com - SURABAYA - Semakin bertambahnya jumlah penderita Demam Berdarah maupun jumlah korban meninggal belum membuat Pemprov Jatim menetapkan Jatim dalam status KLB. Status itu sebatas ditetapkan bagi kabupaten/kota yang jumlah penderitanya meningkat dua kali lipat dari periode (bulan) yang sama pada 2014.
Gubernur Jatim Soekarwo di Kantor Pemprov Jatim, Jumat (30/1) mengungkapkan memiliki alasan khusus sehingga belum menentukan status KLB DB bagi Jatim. Menurut dia, jika status Jatim menjadi KLB DB, hal itu akan membuat pemkab/pemkot enggan berbuat banyak untuk mengantisipasi penyakit tersebut.
“Itu berdasar pada pengalaman kasus difteri dulu,” kata Soekarwo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (31/1).
Dia menerangkan bahwa seharusnya yang menjadi ujung tombak penanganan DB adalah pemerintah daerah setempat. “Kalau kami tetapkan Jatim berstatus KLB, akhirnya pemkab/pemkot menggantungkan penanganan DB ke Pemprov Jatim,” tuturnya.
Meski demikian, Soekarwo menyatakan bahwa pemprov tetap memiliki komitmen untuk menangani kasus DB di Jatim. Pria yang kerap disapa Pakde itu menuturkan akan menyediakan pasokan obat-obatan ke daerah.
“Semua potensi logistik sudah saya kirim, lalu tadi pagi (kemarin pagi, Red) saya juga sudah rapat dengan Kadinkes Pak Harsono,” ungkapnya.
Pemprov Jatim juga menyediakan anggaran khusus untuk menangani DB. “Kalau jumlahnya, pokoknya banyak. Saya lupa. Itu masuk pos bencana sosial. Tepatnya di belanja tak
terduga,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinkes Jatim Harsono menyatakan bahwa sudah ada 50 orang yang meninggal karena kasus itu. Jumlahnya naik satu orang dari sehari sebelumnya, yakni 49 orang. Jumlah tersebut juga jauh lebih banyak daripada jumlah korban meninggal pada Januari 2014.
SURABAYA - Semakin bertambahnya jumlah penderita Demam Berdarah maupun jumlah korban meninggal belum membuat Pemprov Jatim menetapkan Jatim dalam
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI