50% Penduduk Jakarta Diam di Rumah, Masih Kurang

50% Penduduk Jakarta Diam di Rumah, Masih Kurang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

Artinya, PSBB yang telah dimulai sejak 14 September 2020 ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2020. (mcr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa butuh minimal 60 persen penduduk diam di rumah agar kasus Covid-19 mulai melandai


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News