50% Penduduk Jakarta Diam di Rumah, Masih Kurang
Jumat, 25 September 2020 – 07:44 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka
Artinya, PSBB yang telah dimulai sejak 14 September 2020 ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2020. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa butuh minimal 60 persen penduduk diam di rumah agar kasus Covid-19 mulai melandai
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19