50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:11 WIB
Topik utama yang dibahas dalam pelatihan ini adalah pelanggaran hak cipta dalam hal software. Topik ini dianggap penting mengingat pelanggaran hak cipta dalam kasus ini menunjukkan trend peningkatan. ''Ini sekaligus menjadi langkah awal di tahun 2010, agar usaha penegakan hukum dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual, dapat lebih baik lagi,'' tambah Raja Erizman.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 50 penyidik polri dari sejumlah polda mendapatkan pelatihan tentang pelanggaran hak cipta di Jakarta, Kamis (11/3). Pelatihan ini
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini