50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:11 WIB
50 Penyidik Ditatar Perkara Hak Cipta
Topik utama yang dibahas dalam pelatihan ini adalah pelanggaran hak cipta dalam hal software. Topik ini dianggap penting mengingat pelanggaran hak cipta dalam kasus ini menunjukkan trend peningkatan. ''Ini sekaligus menjadi langkah awal di tahun 2010, agar usaha penegakan hukum dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual, dapat lebih baik lagi,'' tambah Raja Erizman.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak 50 penyidik polri dari sejumlah polda mendapatkan pelatihan tentang pelanggaran hak cipta di Jakarta, Kamis (11/3). Pelatihan ini
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan