50 Persen Anak Cucu Layak Dilepas

Dahlan Minta PIHC Fokus Penyediaan Pupuk Nasional

50 Persen Anak Cucu Layak Dilepas
50 Persen Anak Cucu Layak Dilepas
JAKARTA – Menteri BUMN Dahlan Iskan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melepas anak, cucu, dan cicit perusahaan yang kepemilikan saham perusahaan minoritas serta tidak sejalan dengan inti bisnis. Dahlan khawatir BUMN ini tidak bisa lagi fokus pada inti bisnisnya. Itu terungkap dalam rapat pimpinan (rapim) Kementerian BUMN yang digelar di Jakarta, Selasa (27/11).

’’Lepas saja anak cucu hingga cicit perusahaan banyak yang tidak beroperasi secara maksimal dan kompetensinya berbeda dengan holding,’’ kata Dahlan seusai rapim di kantor PT Pembangunan Perumahan, Jakarta, kemarin. Pupuk Indonesia, lanjutnya, harus fokus pada tugas besar penyediaan pupuk nasional. Itu lebih penting dibanding mengurus cucu-cucu yang tidak sejalan dengan bisnis inti.

Berdasarkan laman resmi Pupuk Indonesia Holding Company, perusahaan induk ini memiliki tujuh anak perusahaan dengan kepemilikan mayoritas, yakni 99,9 persen. Ketujuh anak perusahaan tersebut adalah PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Rekayasa Industri, PT Mega Eltra.

Masing-masing anak perusahaan holding itu memiliki lagi anak perusahaan. ’’Banyak sekali anak cucunya. Pupuk Kaltim saja memiliki 12 sampai 15 anak perusahaan. Saya sampai sulit menghafalkannya satu per satu,” kata Dahlan.

JAKARTA – Menteri BUMN Dahlan Iskan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melepas anak, cucu, dan cicit perusahaan yang kepemilikan saham

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News