50 Persen Caleg Perempuan Tinggal di Jakarta
Minggu, 30 Juni 2013 – 12:18 WIB
Posisi berikutnya ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 110 dari 210 caleg perempuan (52%), Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 95 dari 205 (46%), Partai Nasional Demokrat (NasDem) 86 dari 227 (38%), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 85 dari 206 (41%) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 20 dari 193 (10%).
Kondisi ini menurut Masykurudin, sangat mengkhawatirkan. Karena bercermin pengalaman Pemilu 2009 lalu, proses pencalonan dengan sistem proporsional terbuka bagi calon perempuan relatif lebih sulit, terutama saat kampanye dan mengawal suara perolehannya.
"Dengan melihat banyaknya calon perempuan yang berasal dari provinsi lain, potensi kecurangan Pemilu 2009 kembali bisa terulang di Pemilu 2014," ujarnya.
Karena itu ia menilai partai politik sebagai penanggungjawab penuh dalam kepesertaan pemilu, tidak boleh membiarkan caleg perempuan berkompetisi seorang diri secara bebas. Parpol menurutnya harus memberikan perlindungan dan pengawalan yang lebih, terutama pada saat kampanye dan pengawalan hasil suara yang diperoleh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penghitungan suara nasional.
JAKARTA - Hasil kajian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), memerlihatkan pemenuhan syarat minimal 30 persen perempuan dalam Daftar Calon
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus