50 Persen Honorer Titipan Pejabat
Rabu, 30 November 2011 – 11:37 WIB

50 Persen Honorer Titipan Pejabat
Soal mekanisme naban menjadi CPNS, Kepala BKD M Noor menegaskan, PTT sudah tak dikhususkan lagi diangkat menjadi CPNS sejak 2009. Keputusan ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
"Setelah terbitnya PP itu tak ada lagi langsung jadi CPNS dan PNS. Dia (naban) harus mengikuti uji kompetensi, dengan lainnya," ungkapnya.(*/lim/far)
BALIKPAPAN-Praktik nepotisme agaknya masih mengakar di lingkungan Pemkot Balikpapan. Betapa tidak, masih ada pejabat yang duduk di posisi penting,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Hilang Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Banjir Probolinggo, 1 Warga Meninggal Dunia
- Beruang Madu Dijerat dan Ditombak Manusia di Hutan Lindung, BBKSDA Riau Bergerak
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Anak Gajah Tersesat di Permukiman Warga, Kebingungan, Lihat