50 Persen Pemda Persulit Izin Usaha
Rabu, 04 Januari 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA--Proses perizinan usaha di daerah ternyata masih diwarnai dengan birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Pemda pun dinilai tidak serius dalam mendongkrak program pemerintah pusat (Kemenpan&RB) dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Yang bagus hanya dua, PTSP Sragen dan Sidoarjo. Sedangkan 30-an PTSP sedikit lumayan," ucapnya.
"Masih banyak pemda yang serius dengan PTSP. Kalaupun sudah dibentuk, tapi tidak dikelola maksimal. Akibatnya investor harus dihadapkan dengan panjangnya rantai birokrasi ketika akan mengurus surat izin usaha," ungkap Deputi Pelayanan Publik Kemenpan&RB Wiharto yang ditemui di kantornya, Rabu (4/1).
Baca Juga:
Disebutkannya, hingga saat ini sudah 300-an PTSP yang terbentuk. Sayangnya pelaksanannya nihil alias tidak jalan. Rata-rata hanya dituangkan dalam perda saja dan belum diimplementasikan.
Baca Juga:
JAKARTA--Proses perizinan usaha di daerah ternyata masih diwarnai dengan birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Pemda pun dinilai tidak serius
BERITA TERKAIT
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang