50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran
Selasa, 07 Maret 2017 – 18:38 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Pemerintah setempat mempersilakan masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) untuk langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Biaya per bulan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Namun itu hanya berlaku untuk di tingkatan kelas III,” ucap Erfan.
Meski disubsidi untuk kelas III, sambung Erfan, banyak warga Malinau yang sadar dan merasa mampu mendaftarkan secara mandiri mengambil kelas I atau II.
“Jika memang mau di kelas III saja, maka tetap akan dijamin oleh pemerintah setempat,” ungkap Erfan. (asf/nri)
Jumlah peserta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nonpenerima bantuan iuran (non-PBI) di Tarakan yang menunggak iuran ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS