50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran
Selasa, 07 Maret 2017 – 18:38 WIB
Pemerintah setempat mempersilakan masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) untuk langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Biaya per bulan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Namun itu hanya berlaku untuk di tingkatan kelas III,” ucap Erfan.
Meski disubsidi untuk kelas III, sambung Erfan, banyak warga Malinau yang sadar dan merasa mampu mendaftarkan secara mandiri mengambil kelas I atau II.
“Jika memang mau di kelas III saja, maka tetap akan dijamin oleh pemerintah setempat,” ungkap Erfan. (asf/nri)
Jumlah peserta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nonpenerima bantuan iuran (non-PBI) di Tarakan yang menunggak iuran ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang