50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pimpinan Azwar Abubakar.
Pasalnya, dari 4,7 juta PNS di pusat dan daerah, sekitar 50 persennya berkompetensi rendah, sehingga tidak mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun negara.
Baca Juga:
"Ini masalah besar dalam penataan aparatur kita. Fakta 50 persen PNS berkompetensi rendah menjadi pekerjaan utama kita. Mereka harus diatur dan dididik lagi," ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam breakfast conversation di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (16/12).
Banyaknya PNS yang berkompetensi rendah, lanjutnya, merupakan kesalahan dari rekrutmen awal. Pola rekrutmennya salah dan sarat KKN menghasilkan pegawai yang tidak profesional. Ini diperparah dengan kuatnya peranan kepala daerah dalam menentukan nasib PNS-nya.
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan