50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pimpinan Azwar Abubakar.
Pasalnya, dari 4,7 juta PNS di pusat dan daerah, sekitar 50 persennya berkompetensi rendah, sehingga tidak mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun negara.
Baca Juga:
"Ini masalah besar dalam penataan aparatur kita. Fakta 50 persen PNS berkompetensi rendah menjadi pekerjaan utama kita. Mereka harus diatur dan dididik lagi," ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam breakfast conversation di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (16/12).
Banyaknya PNS yang berkompetensi rendah, lanjutnya, merupakan kesalahan dari rekrutmen awal. Pola rekrutmennya salah dan sarat KKN menghasilkan pegawai yang tidak profesional. Ini diperparah dengan kuatnya peranan kepala daerah dalam menentukan nasib PNS-nya.
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi