50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB

50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pimpinan Azwar Abubakar.
Pasalnya, dari 4,7 juta PNS di pusat dan daerah, sekitar 50 persennya berkompetensi rendah, sehingga tidak mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun negara.
Baca Juga:
"Ini masalah besar dalam penataan aparatur kita. Fakta 50 persen PNS berkompetensi rendah menjadi pekerjaan utama kita. Mereka harus diatur dan dididik lagi," ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam breakfast conversation di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Jumat (16/12).
Banyaknya PNS yang berkompetensi rendah, lanjutnya, merupakan kesalahan dari rekrutmen awal. Pola rekrutmennya salah dan sarat KKN menghasilkan pegawai yang tidak profesional. Ini diperparah dengan kuatnya peranan kepala daerah dalam menentukan nasib PNS-nya.
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI