50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB
"Banyak pegawai yang duduk di jabatan salah. Artinya tidak ada kesesuaian antara pendidikan dan bidang pekerjaannya," ucapnya.
Baca Juga:
Itu sebabnya, untuk mendidik PNS berkompetensi rendah ini, pemerintah lebih memperbanyak jabatan fungsional. Setiap PNS harus ahli di bidangnya agar bisa maksimal dalam melayani publik.
"Sampai saat ini sudah ada 114 kelompok jabatan fungsional yang kita petakan. Nantinya akan kita jadikan 200 kelompok. Karena itu kami masih menunggu masukan dari semua instansi terkait kelompok jabatan fungsional ini untuk kemudian kita tetapkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan