50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB
"Banyak pegawai yang duduk di jabatan salah. Artinya tidak ada kesesuaian antara pendidikan dan bidang pekerjaannya," ucapnya.
Baca Juga:
Itu sebabnya, untuk mendidik PNS berkompetensi rendah ini, pemerintah lebih memperbanyak jabatan fungsional. Setiap PNS harus ahli di bidangnya agar bisa maksimal dalam melayani publik.
"Sampai saat ini sudah ada 114 kelompok jabatan fungsional yang kita petakan. Nantinya akan kita jadikan 200 kelompok. Karena itu kami masih menunggu masukan dari semua instansi terkait kelompok jabatan fungsional ini untuk kemudian kita tetapkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI