50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Jumat, 16 Desember 2011 – 18:54 WIB

50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
"Banyak pegawai yang duduk di jabatan salah. Artinya tidak ada kesesuaian antara pendidikan dan bidang pekerjaannya," ucapnya.
Baca Juga:
Itu sebabnya, untuk mendidik PNS berkompetensi rendah ini, pemerintah lebih memperbanyak jabatan fungsional. Setiap PNS harus ahli di bidangnya agar bisa maksimal dalam melayani publik.
"Sampai saat ini sudah ada 114 kelompok jabatan fungsional yang kita petakan. Nantinya akan kita jadikan 200 kelompok. Karena itu kami masih menunggu masukan dari semua instansi terkait kelompok jabatan fungsional ini untuk kemudian kita tetapkan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg