50 Persen PNS Berkompetensi Rendah

50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
"Banyak pegawai yang duduk di jabatan salah. Artinya tidak ada kesesuaian antara pendidikan dan bidang pekerjaannya," ucapnya.

Itu sebabnya, untuk mendidik PNS berkompetensi rendah ini, pemerintah lebih memperbanyak jabatan fungsional. Setiap PNS harus ahli di bidangnya agar bisa maksimal dalam melayani publik.

"Sampai saat ini sudah ada 114 kelompok jabatan fungsional yang kita petakan. Nantinya akan kita jadikan 200 kelompok. Karena itu kami masih menunggu masukan dari semua instansi terkait kelompok jabatan fungsional ini untuk kemudian kita tetapkan," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Pengetatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu misi utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News