50 Rekening First Travel Diblokir, Saldo Hanya Sedikit
Empat tahun pertama sebagian besar transaksi keuangan FT memang berkaitan dengan urusan jamaah umrah. Mulai membayar tiket pesawat sampai hotel.
Namun, begitu masuk periode 2015, 2016, dan 2017 transaksi keuangan FT tampak tidak beres. Alhasil dampaknya terasa sampai kepada pembeli jasa mereka. ”Lebih banyak (calon jamaah umrah) yang tidak berangkat dari pada yang berangkat,” ungkap Kiagus.
Hasil penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK pun mengindikasikan bahwa Andika dan Anniesa telah berupaya memperkaya diri sendiri.
Selain itu, mereka juga terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, beberapa aset dibeli tidak dengan nama FT. Menurut Kiagus, itu sudah memenuhi unsur TPPU.
”Menghilangkan aset yang diperoleh dari cara-cara ilegal menjadi seakan-akan legal,” tegasnya.
Meski begitu, Kiagus menyerahkan tindak lanjut hasil penelusuran PPATK kepada Bareskrim Polri. Tidak terkecuali tracking seluruh aset FT. Sebab, instansinya hanya punya kewenangan menelusuri transaksi keuangan.
”Itu bagian penyidik,” imbuhnya. Polri pun sudah memastikan segera menindaklanjuti laporan yang mereka terima dari PPATK. Mereka bakal memeriksa kembali tiga tersangka kasus FT berdasar laporan tersebut.
Sementara itu, Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan bahwa ke depan pihaknya bakal memperketat regulasi bagi penyelenggara ibadah umrah. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Sebanyak 50 rekening bank milik First Travel (FT) sudah diblokir. Berdasar data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saldo
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online