50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Selasa, 04 Desember 2012 – 09:43 WIB
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas Kependudukan Kabupaten Aceh Besar, Drs. T Iskandar. M.Si, Senin (3/12).
“Masih banyak KTP untuk Aceh Besar yang tertahan di pusat dan belum dikirim ke Kabupaten,” kata Iskandar.
Baca Juga:
Iskandar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan belum dikirimnya e-KTP dari pusat ke Kabupaten untuk dibagikan kepada wajib KTP.
Dia mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan kepingan e-KTP itu akan tiba di Aceh Besar. “Kita masih menunggu dikirim dari pusat untuk kita bagikan kepada wajib KTP,” ujarnya.
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom