50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat

50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Iskandar mengatakan, hingga akhir tahun 2012 ini Disduk Aceh Besar telah mendistribusikan 107.845 keping e-KTP di 23 Kecamatan di Aceh Besar. “Kita berharap awal tahun 2013 anti semua e-KTP sudah habis kita distribusikan,” sebutnya.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, berdasarkan data yang ada di Kabupaten Aceh Besar terdapat 60.000 wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Untuk itu dirinya berharapa agar warga yang belum merekam data untuk segera mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya.

“Dari 260,000 wajib KTP ada 60.000 orang belum merekam e-KTP. Kami berharap agar kepada wajib KTP untuk segera merekamnya. Karena e-KTP ini sangat penting,” pungkasnya. (mag-43)

JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News