50 Ribu e-KTP Aceh Besar Masih di Pusat
Selasa, 04 Desember 2012 – 09:43 WIB
Iskandar mengatakan, hingga akhir tahun 2012 ini Disduk Aceh Besar telah mendistribusikan 107.845 keping e-KTP di 23 Kecamatan di Aceh Besar. “Kita berharap awal tahun 2013 anti semua e-KTP sudah habis kita distribusikan,” sebutnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Iskandar mengatakan, berdasarkan data yang ada di Kabupaten Aceh Besar terdapat 60.000 wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Untuk itu dirinya berharapa agar warga yang belum merekam data untuk segera mendatangi kantor kecamatan di wilayahnya.
“Dari 260,000 wajib KTP ada 60.000 orang belum merekam e-KTP. Kami berharap agar kepada wajib KTP untuk segera merekamnya. Karena e-KTP ini sangat penting,” pungkasnya. (mag-43)
JANTHO – Sebanyak 50.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Aceh Besar masih tertahan di pusat. Demikian disebutkan Sekretaris Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus