50 Ribu Rumah di Kota Palembang Tak Layak Huni
jpnn.com - PALEMBANG – Sekitar 50 ribu rumah di Kota Palembang dinilai belum layak huni. Khususnya rumah panggung dan lokasinya di pinggiran sungai. Pernyataan itu disampaikan Albert Midianto, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dalam peninjauan bantuan rumah tidak layak huni di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Rabu (13/8).
“Berdasarkan data yang kami miliki tahun lalu (2013), sedikitnya ada 50 ribu rumah yang belum layak huni. Yang mendominasi adalah kawasan Seberang Ulu,” ungkapnya kepada Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Besar kemungkinan, jika dilakukan pendataan lagi, jumlah rumah tak layak huni semakin banyak. "Kami terus berusaha menguranginya dengan memberikan bantuan melalui program bedah rumah ini,” beber Albert.
Untuk tahun ini, ada 1.000 rumah di kawasan Seberang Ulu dan 500 rumah di kawasan Seberang Ilir yang masuk dalam program tersebut. Untuk rumah tak layak huni di kawasan Seberang Ulu, satu kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan Rp10 juta. Bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi langsung perbaikan (bedah) rumah. “Dananya diambil dari APBD Palembang,” bebernya.
Sementara untuk 500 rumah pada kawasan Seberang Ilir, program bedah rumahnya dibantu APBN. Menurut Kepala Dinas PUCK Palembang, Ana Heryana, bantuan dan program bedah rumah ini salah satu bentuk penanggulangan kemiskinan.
Program ini sangat strategis untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. 1.000 rumah itu tersebar di tiga kecamatan dan sembilan kelurahan (lihat grafis). “Bantuan Rp10 juta per KK lebih besar dari bantuan Kemenpera yang hanya Rp7,5 juta per KK,” bebernya.
Ditambahkan Ana, masyarakat yang mendapatkan perbaikan rumah ini haruslah memiliki surat tanah. Fisik rumah memang tidak layak huni. Penghuninya termasuk dalam kategori tidak mampu dengan berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan. “Untuk program bedah rumah ini, kami targetkan akan rampung semua akhir Desember nanti,” bebernya.
Wakil Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengungkapkan, perbaikan rumah ini juga merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan penilaian Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP). “Kita mendapat penilaian secara independen dari IAP. Hasilnya, Palembang mendapat predikat kota layak huni bersama tujuh kota lain di Indonesia,” katanya.
Tahun 2015, Pemkot Palembang menjanjikan akan melanjutkan program bedah rumah ini dengan jumlah lebih banyak lagi. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mencoret tembok. Taman sudah diperbaiki, lampu jalan juga sudah dipasang. Mari jaga apa yang sudah menjadi keberhasilan Palembang saat ini," pungkas Harnojoyo. (chy/ce2)
PALEMBANG – Sekitar 50 ribu rumah di Kota Palembang dinilai belum layak huni. Khususnya rumah panggung dan lokasinya di pinggiran sungai. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya