50 Sertifikat HGB Pagar Laut Dibatalkan, Sisanya Bagaimana, Pak Nusron?
jpnn.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebut sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik (HM) pada kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.
"Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an," ucap Nusron di Tangerang, Jumat (24/1/2025).
Dari 50 sertifikat HGB/SHM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Hari ini kami bersama tim melakukan pembatalan sertifikat, baik itu HM maupun HGB. Itu tempat terbitnya sertifikat HGB. Yang kami sebut nama PT IAM," tuturnya.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Tangerang, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiel batal demi hukum.
"Tata caranya proses menuju pembatalan itu dimulai dari cek dokumen yuridis. Kalau cek dokumen yuridis bisa kami lakukan di kantor, di balai desa juga bisa, tempat bisa ngecek-ngecek begitu," ucapnya.
Dia mengatakan peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB dan HM di pesisir pantai itu telah melanggar ketentuan yuridis.
Sekitar 50 sertifikat HGB di kawasan pagar laut pantura Tangerang telah dibatalkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Bagaimana dengan sisanya?
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut
- Nelayan Sukawali Tak Masalah Ada Pagar Laut di Kampungnya
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Tembok Laut
- Ahmed Zaki pun Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Membuat Pagar Laut di Tangerang
- Demokrat: SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri