500 Hari Teror Novel, Polri: Penyelidikan sudah Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-500. Namun, Polri belum bisa mengungkap kasus tersebut.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah bekerja keras agar kasus bisa terungkap.
"Proses penyelidikan maksimal sudah kami kerjakan," ujar Ari Dono di Jakarta, Kamis (1/11).
Untuk bisa menyelesaikan kasus itu, kata Ari, penyidik perlu waktu. Penyidik juga sebenarnya enggan berlama-lama mengusut kasus itu.
Namun, ada tingkat kesulitan yang harus diselesaikan penyidik agar kasus bisa terungkap.
Sebelumnya, banyak pihak yang putus asa karena polisi belum bisa menangkap pelaku sekaligus dalangnya. Mereka pun meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Sementara itu, Novel berterima kasih karena pimpinan tak memperjuangkannya.
Menurut Novel, seharusnya pimpinan KPK bisa menggunakan kekuatannya untuk mendorong Presiden Jokowi membentuk TGPF. Novel takut jika apa yang dialaminya akan diterima juga oleh penyidik KPK lainnya dan pegawai instansi lain.
Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-500.
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Novel Baswedan Sangat Diuntungkan Surat Edaran Kapolri soal UU ITE
- Catat! Jenderal Bintang 2 Ini Siap Pasang Badan untuk Novel Baswedan
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- 5 Berita Terpopuler: Kami Memotong Tangan Jahat ISIS, Tak Puas dengan Vonis Penyerang Novel Baswedan
- Novel Baswedan Mengucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi, Sindirankah?