500 Penyandang Disabilitas Menerima Vaksinasi Covid-19 di Smesco
Jumat, 09 Juli 2021 – 19:12 WIB
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Angkie Yudistia mengatakan vaksinasi bagi disabilitas merupakan upaya untuk menghormati dan memenuhi hak mereka yang tercantum pada undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
"Mengatur secara teknis terkait berbagai aspek pemenuhan hak penyandang disabilitas mulai dari pendidikan, infrastruktur, transportasi,, tenaga kerja peradilan, komunikasi, dan lain sebagainya,” kata Angkie. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyandang disabilitas merupakan kelompok prioritas yang perlu mendapatkan vaksinasi Covid-19 lebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KND: Kebijakan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Harus Total
- PNM & JAMKRINDO Gelar Pelatihan Kewirausahaan Membatik untuk Perempuan Disabilitas