500 Personel Polisi Diterjunkan Jaga Sidang Pengikut Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO--Kepolisian menerjunkan 500 personelnya untuk pengamanan sidang pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, hari ini.
Gabungan anggota Polres Probolinggo dan Polda Jatim akan ditempatkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Ketujuh tersangka pembunuhan terhadap pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah siap disidangkan.
Persidangan tersebut akan menyedot perhatian publik. Rencananya, sidang akan dilakukan secara bergantian di ruangan berbeda dengan majelis hakim berbeba pula.
Ketujuh terdakwa ini diantaranya, Wahyu Wijaya, Mishal Budianto, Tukijan, Achmad Suryono, Wahyudi, dan Suari alias Samsudi.
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin untuk terdakwa Wahyu Wijaya terdapat dua berkas kasus pembunuhan berbeda.
Yakni pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.
Sementara, Dimas Kanjeng, sang Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng merupakan otak kasus tersebut.
"Pengamanan akan ekstra ketat. Kami juga menyiapkan water canon dan barakuda untuk mengantisipasi adanya gejolak saat sidang," terang AKBP Arman Asmara Syarifudin.
Sejauh ini polisi belum menerima informasi adanya pengerahan masa dari pendukung tersangka maupun simpatisan dari pengikut padepokan. (win/pul/flo/jpnn)
PROBOLINGGO--Kepolisian menerjunkan 500 personelnya untuk pengamanan sidang pembunuhan Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, hari ini. Gabungan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan