500 TKA Asal China Akan Datang ke Sultra, Istana Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan pemerintah tidak akan memberi izin bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk masuk ke Indonesia.
"Mereka baru dibolehkan masuk kelak jika situasi membaik," kata Dini dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (11/5).
Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran COVID-19, antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini, menurut dia, berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman.
Hal tersebut dia sampaikan terkait dengan rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hingga saat ini, TKA asal Tiongkok belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan masih pada tahap menyetujui permintaan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diajukan oleh dua perusahaan.
"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut wajib mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan guna memastikan mereka bebas COVID-19," kata Dini.
Menurut informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, lanjut dia, 500 TKA Tiongkok ini mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi.
Menurut informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, 500 TKA China ini mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO
- Sarankan Tempo Masak Kepala Babi, Hasan Nasbi: Si Peneror Harus Dikecilkan
- Koalisi Sebut Hasan Nasbi Ibarat Kepala Kantor Tetapi Tak Ada Isi Kepala
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana: Itu Problem Mereka
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR