500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton
Rabu, 22 Mei 2013 – 14:26 WIB
Dua terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (pertama dari kiri) dan Aria Abdi Effendi sedang menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi.Foto:Ricardo/JPNN
JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Sarana III di Kementerian Pertanian, Ewin Sueb, menyatakan, pada 8 November 2012, ada permohonan penambahan kuota impor daging sapi untuk semester II tahun 2012 dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi.
"Diajukan Pak Juard," ujarnya, saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (22/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ewin menjelaskan, saat itu Juard bertemu dengan stafnya di loket. Karena stafnya tidak bisa ambil keputusan lalu permohonan Juard itu diteruskan kepadanya.
"Karena staf saya tidak bisa memutuskan terus staf saya panggil saya. Terus tidak bisa juga diputuskan, lalu saya konsultasi ke Kapus (Kepala Pusat) saya, Pak Suharyono," katanya.
JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Sarana III di Kementerian Pertanian, Ewin Sueb, menyatakan, pada 8 November 2012, ada permohonan penambahan kuota
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur