500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton

500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton
Dua terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (pertama dari kiri) dan Aria Abdi Effendi sedang menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi.Foto:Ricardo/JPNN
Suharyono diketahui sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian.

Ewin menambahkan, Suharyono memerintahkan kepadanya untuk klarifikasi ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. "Coba ini klarifikasi ke Ditjen Peternakan kata Pak Suharyono," imbuhnya.

Ia mencoba untuk mengklarifikasi ke Ditjen Peternakan dan Keswan. Namun, dia menjelaskan, saat itu Direktur Jenderal Peternakan dan Keswan, Syukur Iwantoro, tak berada di tempat. "Adanya staf disana, tapi tidak juga bisa diputuskan," paparnya.

Ewin pun mengaku kemudian berkonsultasi dengan Suharyono. "Diputuskan permohonan diteruskan ke Dirjen Peternakan. Setelah itu, tanggal 22 November itu dijawab ditolak oleh Dirjen Peternakan," ungkap dia.

JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Sarana III di Kementerian Pertanian, Ewin Sueb, menyatakan, pada 8 November 2012, ada permohonan penambahan kuota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News