5.000 Aktivis '98 Minta Izin Menginap di Markas KPU
Rabu, 15 Mei 2019 – 23:03 WIB
![5.000 Aktivis '98 Minta Izin Menginap di Markas KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/28/kantor-kpu-foto-jpgjpnncom.jpg)
Kantor KPU. Foto: JPG/JPNN.com
"Dulu kami mahasiswa, sekarang sudah profesional. Jangan mereka merasa hanya mereka yang memiliki negeri ini," pungkas Sayed. (gir/jpnn)
Para aktivis 98 mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). Mereka datang mengajukan izin keramaian, untuk menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman