5.000 Aktivis '98 Urungkan Niat Menginap di Gedung KPU
jpnn.com, JAKARTA - Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 mengurungkan niat turun ke jalan dengan mengerahkan 5.000 massa, yang rencananya digelar pada Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5). Tadinya, mereka bahkan mengklaim bakal menginap di KPU.
Para aktivis 98 mengurungkan niat turun ke jalan, menyusul permintaan Presiden Joko Widodo agar rencana pengerahan massa mengawal Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengumumkan hasil Pemilu 2019, tidak dilaksanakan.
"Rencana aksi RNA 98 belum dapat dilaksanakan, karena melalui komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, RNA mendapat arahan agar tidak menurunkan massa. Kami diminta menyerahkan semuanya pada mekanisme konstitusi," ujar juru bicara RNA 98 Sayed Junaedi Rizaldi di Jakarta, Senin (20/5).
BACA JUGA: 5.000 Aktivis '98 Minta Izin Menginap di Markas KPU
Menurut Sayed, para aktivis 98 mematuhi permintaan Presiden Jokowi karena menganggap mantan Wali Kota Surakarta itu anak kandung reformasi.
Pandangan senada juga dikemukakan Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Adian Napitupulu. Ia mengingatkan para aktivis 98 tidak kehilangan kewaspadaan, meski tak jadi turun ke jalan.
"Jadi, tetap waspada jangan sampai kehilangan kesiagaan. Agar rakyat, dunia dengan jernih bisa melihat siapa yang mau apa, kira-kira seperti itu. Tetapi apakah potensi kerusuhan terjadi, saya berharap tidak. Saya percaya kekuatan TNI-Polri mampu menjaga keamanan bangsa ini, dan artinya itu sudah teruji," ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mendasari keyakinannya melihat fakta-fakta yang mengemuka. Antara lain, nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap rupiah masih baik-baik saja.
Rembuk Nasional Aktivis (RNA) 98 mengurungkan niat turun ke jalan dengan mengerahkan 5.000 massa, yang rencananya digelar pada Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5).
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- Soroti Kegagalan Jokowi, Aktivis '98 Dorong Petisi Penuntasan Peristiwa 27 Juli
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman