5.000 Ponsel Pintar Jadi Rongsokan di Gudang Bea Cukai
jpnn.com, BATAM - Ribuan unit ponsel pintar hasil tangkapan Bea Cukai Batam Tipe B Batam menjadi rongsokan di gudang penyimpanan barang hasil tegahan Bea Cukai Tipe B Batam.
"Totalnya semua ponsel itu ada sekitar 5.000 lebih. Ponselnya Android semua," ujar Kepala Bea Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakan Nugroho, hingga saat ini Kominfo belum mengeluarkan kebijakan untuk pelelangan atau dimusnahkan.
Pasalnya, jika nanti dihibahkan akan menimbulkan kebingungan terkait peruntukan dari ponsel itu.
"Makanya, timbul ide bahwa ponsel ini dimanfaatkan oleh penyuluh agama atau penyuluh di pedesaan. Jika nanti tidak digunakan, lama kelamaan akan menjadi rusak," katanya.
Dikatakan Nugroho, sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada Komisi XI DPR RI untuk melanjutkan wacana tersebut. Namun, hingga saat ini Bea Cukai Batam masih menunggu realisasi dari wacana tersebut.
'Mereka sudah setuju. Sekarang hanya tinggal persetujuan dari realisasinya saja," tuturnya.
Nugroho melanjutkan, untuk barang-barang seperti minuman keras ataupun rokok, sudah ada aturannya bahwa barang itu tidak boleh dihibahkan dan harus dimusnahkan.
Ribuan unit ponsel pintar hasil tangkapan Bea Cukai Batam Tipe B Batam menjadi rongsokan di gudang penyimpanan barang hasil tegahan Bea Cukai Tipe
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025