5.000 Senjata Ilegal Masih Memunculkan Tanda Tanya

5.000 Senjata Ilegal Masih Memunculkan Tanda Tanya
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto: dok.JPNN.com

Yang dimaksud Panglima TNI itu bukan merupakan senjata yang dibeli BNN. Pertama, karena BNN bukan lembaga yang memiliki kepentingan politis. Kedua, memang lembaga lain yang dimaksud Panglima TNI.

Sementara Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari tidak ingin berkomentar terkait masalah pengadaan senjata. ”Besok saja ya, tanya Pak Budi Waseso,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, Komisi III tidak pernah mengetahui adanya rincian anggaran pembelian senjata oleh BNN.

Menurut Bambang, pembahasan yang dilakukan antara Komisi III dengan BNN selama ini hanya berlangsung sebatas mekanisme yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.”Kami di Komisi III tidak masuk di pembahasan satuan tiga, itu perintah UU MD3,” kata Bambang.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, dari sejumlah pembahasan di Komisi III, hanya Polri yang sudah meminta persetujuan DPR terkait pembelian senjata.

Sejauh ini, Polri berencana membeli 5.000 pucuk senjata api dari PT Pindad. Selain itu, ada juga rencana untuk melakukan impor sebanyak 10.000 senjata dari luar negeri. ”Rencana Polri ini hal yang wajar,” kata Dasco.

Sementara untuk BNN, Dasco menyebut belum mendengar adanya pembelian senjata dari institusi yang dipimpin Budi Waseso itu. Jika memang benar adanya, tentu ada evaluasi dalam pembahasan anggaran untuk BNN.

”Penambahan (alokasi anggaran senjata) itu harus ada persetujuan di APBN atau kalau mereka mau coba alokasikan itu harus dengan persetujuan mitra kerja, harus minta ke komisi III DPR,” tandasnya. (idr/bay)


Ada ketidakcocokan antara pernyataan Panglima TNI dengan Menkopolhukam, yakni jumlah senjata dan soal legalitas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News