504 Reklame Ilegal Dirobohkan
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:06 WIB
Guna membongkar papan reklame raksasa yang berdiri di lokasi terlarang, ungkap Muhamad juga, pihaknya telah menyiapkan mesin las, mesin pemotong dan truk untuk melakukan pengangkatan puluhan ton besi dari puluhan reklame yang berdiri di median jalan tersebut. Pembongkaran reklame raksasa yang sudah tua ini agar tidak membahayakan warga lantaran terancam roboh. (kin)
TANGSEL - Pemerint ah Kota (Pemkot) Tangsel mulai bergerak melakukan penertiban berbagai reklame dan spanduk ilegal yang berdiri di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS