506.515 TKI Tersebar di 116 Negara
Jumat, 23 Desember 2011 – 16:09 WIB
Jumhur menegaskan, setiap calon TKI ataupun TKI tidak boleh mengabaikan KTKLN sebagai kartu wajib yang dapat memudahkan perlindungan TKI saat bekerja di berbagai negera, apalagi KTKN diberikan BNP2TKI secara gratis. Pada tahun 2012, lanjut Jumhur, penerbitan KTKLN untuk para TKI juga akan dilayani di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur serta Bandara Ngurah Rai, Bali.
Baca Juga:
"KTKLN mudah diperoleh di setiap kantor unit teknis BNP2TKI yang ada di daerah yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), termasuk di embarkasi keberangkatan TKI Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri hingga 23 Desember 2011 ini telah mencapai 506.515 ribu orang. Angka tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri