51 Persen Saham Freeport Rp 100 T, Pemerintah Dianggap Tak Mampu Beli

51 Persen Saham Freeport Rp 100 T, Pemerintah Dianggap Tak Mampu Beli
Ilustrasi Freeport. Foto: AFP

Menurut dia, divestasi 51 persen saham Freeport masih misteri.

Salah satunya adalah siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut.

Sebab, bisa jadi nanti divestasi itu diambil oleh swasta dengan mengandalkan pinjaman dari luar negeri.

’’Itu sama saja lepas dari mulut buaya, masuk mulut harimau. Atau, bisa saja nanti terjadi insider trading, pura-pura diambil swasta, tapi di baliknya adalah tetap Freeport,’’ katanya. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, kesepakatan divestasi 51 persen tersebut memberikan peluang bagi pemerintah untuk menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Darmin menjelaskan, saat ini pemerintah merundingkan skema divestasi yang pas.

’’Ya itu yang sedang dibicarakan. Itu sedang dirundingkan. Soal seperti apa siapa yang berapa antara pemerintah dan pemda,’’ kata Darmin.

Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu melanjutkan, pemerintah pun memberikan peluang kepada sejumlah BUMN yang berniat membeli saham Freeport. Di antaranya, BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah dinilai tidak akan memiliki cukup dana untuk menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PT FI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News