51 Ribu Honorer K2 Menunggu NIP PPPK, Sedih, Takut, Waswas
Dia berharap pemerintah segera menindaklanjuti agenda pembahasan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK agar cepat diselesaikan di bulan ini.
Ini juga masalah kemanusiaan di tengah-tengah wabah Covid-19 agar masalah PPPK dapat segera terselesaikan.
"Kami 51 ribu PPPK sudah setahun lebih menunggu kejelasan status kami sesuai aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku," ucapnya.
Agung Alvin, PPPK dari Blora, Provisi Jawa tengah pun merasa sedih dan geram melihat perkembangan status mereka.
Bukan alasan pemerintah menunda pembahasan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK meski keadaan darurat virus corona COVID-19.
Mengingat pemerintah selama masa pandemi merumuskan kebijakan dalam rapat online.
"Honorer juga ikut terdampak wabah Covid - 19 ini. Saat ini kami selalu menunggu kabar baik lagi terkait penyelesaian PPPK tahap satu dengan disahkannya dua Perpres yang sekaligus menjadi acuan untuk perekrutan PPPK tahap berikutnya," terangnya.
Sumadi, salah satu pengurus Forum Hononer K2 Kabupaten Lamongan juga menyayangkan lambatnya pemerintah dalam menyelesaikan PPPK tahap satu.
Sebanyak 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama Februari 2019, belum menerima NIP PPPK.
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer