52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
"Kami sepakat dan mendukung formasi honorer tahap kedua (formasi 2024) nanti hanya untuk mengakomodasi mereka-mereka yang belum terakomodasi pada tahap pertama dan tidak boleh ada tambahan (honorer baru) lagi," ucap Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama Sara Silambi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Teluk Wondama Ujang Waprak menjelaskan proses validasi terhadap 52 nama honorer yang dipersoalkan telah selesai dilakukan dan hasilnya tersisa 15 nama akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Data tersebut telah dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan pengecekan kembali dan disusun secara berurutan sesuai kebutuhan unit kerja.
"Terkait ada nama yang sama, ada yang sudah masuk daftar PPPK atau yang sudah meninggal, itu diserahkan kepada OPD masing-masing untuk mengecek kembali," katanya. (antara/jpnn)
Terungkap ada 52 honorer dengan masa kerja terhitung sejak 2022, tetapi lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB