52 Tahanan Kabur Diminta Serahkan Diri
Minggu, 29 Januari 2012 – 07:27 WIB

52 Tahanan Kabur Diminta Serahkan Diri
BIMA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Arif Wachyunadi kembali mengingatkan 52 tahanan yang keluar dari Rutan Bima untuk segera menyerahkan diri. 52 tahanan itu adalah warga Lambu yang ditahan lantaran kerusuhan di Pelabuhan Sape, beberapa waktu lalu. Jika 52 tahanan tersebut tak menyerahkan diri, polisi sesuai wewenangnya bisa melakukan upaya paksa sehingga menyulitkan tahanan sendiri. "Seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengimbau warga Lambu untuk kembali (menyerahkan diri)," pintanya.(gun/cr-mis/jpnn)
"Kita meminta warga Lambu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, dengan kesadaran mau menyerahkan diri," kata Kapolda usai menggelar rapat koordinasi bersama Muspida termasuk Wali Kota Bima di Polres Bima Kota, Sabtu (28/1).
Meski demikian Kapolda tidak memberikan deadline waktu bagi 52 tahanan untuk menyerahkan diri. "Pada saudara kita 52 orang yang sedang menjalani proses hukum, dipaksa keluar dari rutan. Kita imbau supaya menyerahkan diri secara sukarela," katanya.
Baca Juga:
BIMA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Arif Wachyunadi kembali mengingatkan 52 tahanan yang keluar dari Rutan Bima untuk segera menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025