52 Tahanan Kabur Diminta Serahkan Diri
Minggu, 29 Januari 2012 – 07:27 WIB
BIMA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Arif Wachyunadi kembali mengingatkan 52 tahanan yang keluar dari Rutan Bima untuk segera menyerahkan diri. 52 tahanan itu adalah warga Lambu yang ditahan lantaran kerusuhan di Pelabuhan Sape, beberapa waktu lalu. Jika 52 tahanan tersebut tak menyerahkan diri, polisi sesuai wewenangnya bisa melakukan upaya paksa sehingga menyulitkan tahanan sendiri. "Seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengimbau warga Lambu untuk kembali (menyerahkan diri)," pintanya.(gun/cr-mis/jpnn)
"Kita meminta warga Lambu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, dengan kesadaran mau menyerahkan diri," kata Kapolda usai menggelar rapat koordinasi bersama Muspida termasuk Wali Kota Bima di Polres Bima Kota, Sabtu (28/1).
Meski demikian Kapolda tidak memberikan deadline waktu bagi 52 tahanan untuk menyerahkan diri. "Pada saudara kita 52 orang yang sedang menjalani proses hukum, dipaksa keluar dari rutan. Kita imbau supaya menyerahkan diri secara sukarela," katanya.
Baca Juga:
BIMA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Arif Wachyunadi kembali mengingatkan 52 tahanan yang keluar dari Rutan Bima untuk segera menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel