521 Guru di Maluku yang Lulus Seleksi PPPK 2021 segera Terima SK dan Bertugas
![521 Guru di Maluku yang Lulus Seleksi PPPK 2021 segera Terima SK dan Bertugas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/08/kepala-badan-kepegawaian-daerah-bkd-provinsi-maluku-jasmono-8sa3.jpg)
jpnn.com - AMBON - Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Maluku untuk 521 guru yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.
Sebanyak 521 guru yang lulus seleksi PPPK 2021 itu segera memperoleh surat keputusan atau SK pengangkatan, dan penempatan tugas.
"Sebanyak 521 guru yang lulus seleksi PPPK segera bertugas. SK mereka akan dibagikan serentak pada 10 Oktober 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Jasmono, dikonfirmasi di Ambon, Sabtu (8/10).
Dia mengatakan bahwa SK ratusan tenaga guru PPPK itu sebenarnya akan dibagikan pada 3 Oktober 2022, tetapi karena ada perubahan jadwal sehingga diundur menjadi Senin (10/10) nanti.
"Jadi, penyerahan SK akan dilakukan serentak oleh Pemerintah Provinsi Maluku, di Gedung Islamic Center Ambon pada Senin (10/10) ," ujarnya.
Menurut Jasmono, penempatan 521 guru PPPK juga dilakukan sesuai formasi, jabatan, dan sekolah yang dipilih sendiri pada saat mengikuti tes pengangkatan pada 2021.
Saat ini, sebagian besar guru PPPK yang berasal dari 11 kabupaten/kota di Maluku telah berada di Kota Ambon untuk menerima SK pengangkatan dan penempatannya.
"Khusus guru PPPK yang datang dari luar Pulau Ambon, kami tempatkan di asrama Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Maluku di Wailela Ambon, guna menghindari biaya penginapan dan transpor selama menunggu pembagian SK mereka," katanya.
Sebanyak 521 guru di Maluku yang lulus seleksi PPPK 2021 segera bertugas. SK pengangkatan mereka akan dibagikan serentak pada Senin (10/10).
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa