522 Napi Diusulkan Terima Remisi Lebaran
jpnn.com, MANADO - Tercatat 522 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Bambang Haryanto, di Manado mengatakan dari jumlah itu, terdapat satu narapidana untuk mendapatkan remisi khusus 2, atau saat mendapatkan remisi langsung bebas.
menambahkan sementara lainnya remisi bervariasi dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari dan dua bulan.
Warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi itu tersebar pada 14 unit pelaksana teknis baik Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara maupun Cabang Rutan di Sulut.
Untuk mendapatkan remisi tersebut warga binaan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Warga binaan tersebut antara lain harus berkelakuan baik," kata Bambang. (antara/jpnn)
Untuk mendapatkan remisi tersebut warga binaan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas