527 Guru di Deli Serdang Resmi jadi PPPK, Ali Yusuf: Profesionalitas Sangat Dituntut
jpnn.com - LUBUK PAKAM - Sebanyak 527 guru di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resmi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Bupati Deli Sedang H. M. Ali Yusuf Siregar meminta para guru yang baru diangkat menjadi PPPK, itu mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Sebanyak 527 guru di Deli Serdang resmi menjadi PPPK. Mereka dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara dan pemerintahan serta abdi masyarakat yang penuh tanggung jawab. Artinya profesionalitas sangat dituntut," katanya di Lubuk Pakam, Selasa (30/1).
Menurut dia, para guru berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan generasi yang unggul.
"Guru memegang peranan penting dalam menciptakan generasi emas yang cerdas, mempunyai akhlak mulia," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia berharap para guru yang diangkat menjadi PPPK setelah melalui proses yang panjang, itu dapat menunaikan tugas sebaik mungkin.
"Semoga dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian, maupun karier," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Deli Serdang Abduh Rizali Siregar menyampaikan bahwa 527 guru yang baru diangkat menjadi PPPK akan mulai bertugas pada 1 Februari 2024.
Guru yang menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK terdiri atas 51 guru bahasa Indonesia, 25 guru bahasa Inggris, enam guru bimbingan konseling, 15 guru IPA, 25 guru IPS, 332 guru kelas.
Sebanyak 527 guru di Deli Serdang resmi menjadi PPPK. Ini pesan Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer