53 Narapidana Kabur, Polisi Jaga Ketat Bandara, Pelabuhan, dan Batas Kota
jpnn.com, SORONG - Aparat kepolisian melakukan penyekatan di beberapa titik di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pasca-larinya 53 narapidana di Lapas kelas IIB Sorong.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan pihaknya telah memperketat penjagaan.
"Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan untuk pengawasan ketat di bandara, pelabuhan dan batas kota," tegasnya, Senin (8/1) siang.
Selain itu, pihkanya juga sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran di Sorong Raya untuk membantu penangkapan para Narapidana yang melarikan diri tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sorong, Polres Tambrauw, Polres Maybrat dan Polres Sorong Selatan untuk membantu kami dalam upaya penangkapan," tegasnya.
Dia menyebutkan, dari 53 narapidana yang kabur, enam di antaranya berhasil tertangkap.
"Ada enam yang sudah tertangkap tidak lama setelah kabur. Jadi masih tersisa 47 orang yang kami buru," tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 53 Narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong, pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT.
Polis Sekat Pelabuhan, Bandara dan Batas Kota pascakaburnya puluhan narapidana dari Lapas kelas IIB Sorong.
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas