53 Perempuan Berbusana Ketat Terjaring Razia
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 53 perempuan dan 3 pria dinilai melanggar qanun no. 11/2002 tentang aqidah ibadah dan syiar Islam, terjaring razia digelar Wilayatul Hisbah, Kamis (11/9).
Pelanggar terjaring karena menggunakan busana ketat dan menggunakan celana pendek bagi kaum pria.
Razia dimulai sejak pukul 10.30 wib, melibatkan personil polisi dan polisi militer, bertempat di Simpang Mesra Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh. Wanita dan pria yang dianggap melanggar qanun no. 11 tahun 2002 diberhentikan petugas dan langsung didata.
“Mereka terjaring, selanjutnya dicatat namanya oleh petugas kami. Kemudian para pelanggar diberikan nasehat serta pembinaan ditempat. Setelah didata, mereka yang melangar akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan,” sebut kepala bagian penegakan hukum syariat WH Aceh, Syamsuddin.
“Pelanggar terjaring hari ini rata-rata mahasiswa sedang dalam perjalanan ke kampus. Saat hendak diberhentikan petugas kami, ada juga sebagian wanita yang berusaha menghindar dengan berbagai alasan,” terangnya.
Tambahny a, setiap pelanggar akan diutamakan pembinaan ditempat, namun jika ada yang melawan dari pembinaan, pihaknya akan memproses lebih lanjut hingga ke meja hukum.
“Tingkat pelanggaran syariat Islam di Aceh terutama qanun nomor 11 tentang busana mulai menurun dan razia akan rutin kita lakukan . Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melintas di jalan raya menggunakan pakaian yang melanggar syariat," pungkasnya. (mag-53)
BANDA ACEH - Sebanyak 53 perempuan dan 3 pria dinilai melanggar qanun no. 11/2002 tentang aqidah ibadah dan syiar Islam, terjaring razia digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi