53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
Minggu, 19 Januari 2025 – 17:00 WIB
Penertiban ini, kata dia, bagian upaya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi menyelidiki penyebab ledakan sumur minyak tanpa izin atau ilegal drilling di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Jambi.
Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi pada Jumat malam (10/1).
Amin menyebutkan dugaan sementara, setelah ledakan dari sumur ilegal drilling itu mengeluarkan api.
Saat ini, terdapat tiga orang korban akibat peristiwa ledakan tersebut. (antara/jpnn)
Sebanyak 53 sumur minyak ilegal atau tanpa izin di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Jebak, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditertibkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam