534 Pasangan Bakal Dinikahkan di Malam Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar nikah massal di areal park and ride Jalan Thamrin Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Uniknya, hajatan massal itu digelar saat momen pergantian tahun, Minggu (31/12) nanti. Sebanyak 534 pasangan dari lima wilayah kota Jakarta ditargetkan bisa dinikahkan secara serentak dalam acara tersebut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, acara nikah massal ini akan dibagi menjadi dua dengan rincian nikah dan itsbat. Para pesertanya berasal dari 267 kelurahan se-DKI.
"Syaratnya harus ber-KTP DKI. Mulai hari ini lurah diminta mencari warganya yang hendak menikah," katanya, Jumat (8/12).
Premi menjelaskan, para pendaftar nikah massal ini nantinya diminta untuk mengurus dokumen N1, N2 dan N3 dari Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayah. Setelah itu, mereka diwajibkan untuk mengurus surat numpang nikah di Kecamatan Menteng.
Menurut Premi, saat pelaksanaan nikah masaal akan disiapkan panggung hiburan berikut pelaminan dan booth foto untuk para mempelai dan masing-masing keluarganya.
"Pernikahan ini gratis. Hasil kerja sama dengan Kementerian Agama. Kalau animonya tinggi bisa saja kuota peserta kita tambah," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar nikah massal di areal park and ride Jalan Thamrin Nomor 10, Menteng
Redaktur & Reporter : Adil
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan