5.393 Pelamar CPNS dan PPPK Lulus Seleksi Administrasi, Begini Pesan Gubernur Zainal Paliwang
jpnn.com, NUNUKAN - Sebanyak 5.393 pelamar calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Sementara dua formasi dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis (5/8).
Zainal pun memberikan semangat bagi yang belum lulus. Menurut dia, mereka masih bisa mengajukan sanggahan. “Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati masih bisa mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan," ungkap dia.
Mengenai pelamar yang lulus seleksi administrasi, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berpesan agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya, termasuk tes psikologis dan kemampuan intelektual.
Lebih lanjut Zainal menjelaskan berdasar laporan yang diterima dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltara, pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lulus seleksi administrasi dapat mengetahui alasan sehingga dinyatakan tak lulus melalui akun masing-masing.
Waktu pengajuan sanggahan berlangsung selama tiga hari yakni 6-8 Agustus 2021 dan diumumkan hasilnya pada 15 Agustus 2021.
Hanya saja, panitia seleksi daerah penerimaan CPNS dan PPPK dapat menolak sanggahan pelamar bersangkutan.
Data yang diperoleh dari BKD Kaltara, sebanyak 5.228 pelamar untuk formasi PNS dan 165 pelamar PPPK nonguru.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan pesan kepada pelamar CPNS dan PPPK yang lulus maupun tidak lulus seleksi administrasi.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas