54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:36 WIB
54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya peningkatan kinerja perbaikan laporan keuangan dari daerah (LKPD) ke pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan 54 daerah se Indonesia. DID, lanjut Mardiasmo, hanya diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik di bidang keuangan, kinerja ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, daerah juga harus tetap mengupayakan terwujudnya good & clean government.
Dirjen Perimbangan kementrian keuangan, Mardiasmo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2),menyatakan bahwa tahun ini 54 daerah yang dianggap berprestasi itu akan diberi reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari kementrian keuangan.
Baca Juga:
"Tahun 2010 ini terdapat 54 daerah yang memperoleh DID, terdiri dari sembilan Provinsi dan 45 kabupaten/kota. Kepada mereka kita berikan award dan reward. Sedangkan tahun berikutnya tetap kita lanjutkan agar daerah terus memperbaiki kinerja laporan keuangan mereka," ," ujar Mardiasmo.
Baca Juga:
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya
BERITA TERKAIT
- Survei Ninja Xpress: 40% Konsumen Singapura & Malaysia Beli Barang dari Indonesia
- Pertamina Dorong Ribuan UMKM Perempuan untuk Berkarya Lewat Program PFpreneur
- Krisis Pangan Global Mulai Terjadi, Bagaimana Status Indonesia?
- Mentrans Iftitah Harap Jepang Berinvestasi di Kawasan Transmigrasi
- Temui Menteri Rosan, Waka MPR Dorong Regulasi CCS yang Progresif dan Kompetitif
- Wamentan Sudaryono Ingin Ekspor Pertanian ke Eropa Meningkat Agar Petani Sejahtera