54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:36 WIB
54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya peningkatan kinerja perbaikan laporan keuangan dari daerah (LKPD) ke pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan 54 daerah se Indonesia. DID, lanjut Mardiasmo, hanya diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik di bidang keuangan, kinerja ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, daerah juga harus tetap mengupayakan terwujudnya good & clean government.
Dirjen Perimbangan kementrian keuangan, Mardiasmo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2),menyatakan bahwa tahun ini 54 daerah yang dianggap berprestasi itu akan diberi reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari kementrian keuangan.
Baca Juga:
"Tahun 2010 ini terdapat 54 daerah yang memperoleh DID, terdiri dari sembilan Provinsi dan 45 kabupaten/kota. Kepada mereka kita berikan award dan reward. Sedangkan tahun berikutnya tetap kita lanjutkan agar daerah terus memperbaiki kinerja laporan keuangan mereka," ," ujar Mardiasmo.
Baca Juga:
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan