54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:36 WIB
54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
"Dalam hal penilaian DID, daerah kita bagi menjadi empat klaster yakni Pemda kaya-rakyatnya kaya, Pemda kaya tapi masyarakatnya miskin, Pemda miskin-masyarakatnya miskin dan Pemda miskin tapi masyarakatnya kaya. Yang sedang kita evaluasi adalah Pemda kaya tapi masyarakatnya miskin. Ada beberapa provinsi yang sedang kita lakukan evaluasi,’’ jelas Mardiasmo.
Baca Juga:
Sedangkan penilaian atas daerah, jelas Mardiasmo, dibagi dalam dua penilaian yakni kinerja keuangan daerah dan kinerja ekonomi serta kesejahteraan. Untuk kinerja keuangan daerah, unsur penilaiannya antara lain persentase peningkatan PAD harus diatas rata-rata nasional, terdapat peningkatan opini BPK terhadap LKPD, ketepatan waktu menyampaikan APBD dan kemampuan fiskal daerah harus lebih kecil dari rata-rata nasional dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) diatas rata-rata nasional.
"Yang paling penting adalah kinerja ekonomi dan kesejahteraan. Karena uang yang kita salurkan ke daerah tidak lagi diintervensi pusat. Jadi harus ada indikator yang jelas hingga kita tetapkan daerah yang berhak mendapat DID. Indikatornya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, pengurangan tingkat kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran dan tingkat inflasi yang harus lebih kecil dari rata-rata nasional,’’ jelas Mardiasmo.(afz/jpnn)
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi