54 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, ABK Kapal hanya Dituntut 4 Tahun Penjara

54 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, ABK Kapal hanya Dituntut 4 Tahun Penjara
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Hingga di tengah perjalanan, cuaca buruk mengakibatkan kapal hilang kendali dan menabrak karang. Kapal pun tenggelam bersama para penumpang. Namun nahas, tidak seluruh penumpang mampu bertahan hidup. Tercatat, sebanyak 54 orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan itu.

Selanjutnya, persidangan terdakwa kembali digelar pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi). (nji)


Dody Faizal, terdakwa kasus tenggelamnya kapal yang menewaskan 54 TKI ilegal di perairan Johor Malaysia menjalani sidang tuntutan di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News