54 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, ABK Kapal hanya Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis, 25 Mei 2017 – 20:11 WIB
Hingga di tengah perjalanan, cuaca buruk mengakibatkan kapal hilang kendali dan menabrak karang. Kapal pun tenggelam bersama para penumpang. Namun nahas, tidak seluruh penumpang mampu bertahan hidup. Tercatat, sebanyak 54 orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan itu.
Selanjutnya, persidangan terdakwa kembali digelar pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi). (nji)
Dody Faizal, terdakwa kasus tenggelamnya kapal yang menewaskan 54 TKI ilegal di perairan Johor Malaysia menjalani sidang tuntutan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Opick: Kita Doakan Ansar Ahmad jadi Pemimpin Amanah untuk Kepri
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Paguyuban Warga Jabar-Banten Dukung Ansar-Nyanyang yang Sudah Terbukti Bangun Kepri