5.465 Anak Mendekam di Penjara
Rabu, 05 Oktober 2011 – 12:57 WIB
JAKARTA--Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggi. Buktinya, sebanyak 5.465 anak-anak saat ini tercatat mendekam di balik jeruji besi.
"Jumlah anak yang ada di penjara sampai saat ini adalah 4.465 orang anak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Rabu (5/10), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Patrialis, jumlah itu tidak sebanding dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus anak yang ada di negeri ini. "Kita baru memiliki 16 lapas khusus anak di seluruh Indonesia," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu.
Makanya tak jarang ditemui, anak-anak yang terlibat masalah hukum dan mesti dipenjara, juga ditempatkan di lapas yang menampung narapidana dewasa. Kendati demikian, Patrialis menegaskan, bahwa anak-anak dan dewasa yang berada dalam satu lapas tetap dipisahkan bloknya.
JAKARTA--Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggi. Buktinya, sebanyak 5.465 anak-anak saat ini tercatat mendekam di balik
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan