5.465 Anak Mendekam di Penjara
Rabu, 05 Oktober 2011 – 12:57 WIB
"Memang ada anak-anak yang di rutan atau lapas (khusus dewasa) tapi kita pisahkan di blok anak. Bloknya terpisah. Tidak bergabung dengan yang dewasa," ungkap Patrialis.
Baca Juga:
Lebih jauh dia berharap, supaya ada program di setiap kabupaten kota di Indonesia memiliki atau membangun lapas khusus anak.
Lebih jauh Akbar juga prihatin dengan masih maraknya eksploitasi terhadap anak. Padahal, tegasnya, sudah ada Undang-undang, ratifikasi, keputusan presiden yang melindungi anak-anak tersebut.
"Sanksinya sangat berat kalau melakukan eksploitasi terhadap anak," ungkap Patrialis. (Boy/jpnn)
JAKARTA--Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggi. Buktinya, sebanyak 5.465 anak-anak saat ini tercatat mendekam di balik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat