5.465 Anak Mendekam di Penjara

5.465 Anak Mendekam di Penjara
5.465 Anak Mendekam di Penjara
"Memang ada anak-anak yang di rutan atau lapas (khusus dewasa) tapi kita pisahkan di blok anak. Bloknya terpisah. Tidak bergabung dengan yang dewasa," ungkap Patrialis.

Lebih jauh dia berharap, supaya ada program di setiap kabupaten kota di Indonesia memiliki atau membangun lapas khusus anak.

Lebih jauh Akbar juga prihatin dengan masih maraknya eksploitasi terhadap anak. Padahal, tegasnya, sudah ada Undang-undang, ratifikasi, keputusan presiden yang melindungi anak-anak tersebut.

"Sanksinya sangat berat kalau melakukan eksploitasi terhadap anak," ungkap Patrialis. (Boy/jpnn)

JAKARTA--Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggi. Buktinya, sebanyak 5.465 anak-anak saat ini tercatat mendekam di balik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News