55 Beruang Madu Dibunuh Lalu Dijadikan Kosmetik
Jumat, 03 November 2017 – 15:43 WIB
Penyidik sudah menetapkan S (27) warga Loa Janan Ilir, sebagai tersangka pembunuh dan penyelundup satwa Beruang Madu. Tersangka saat ini ditempatkan di sel tahanan Polresta Samarinda. Foto: Prokal/JPNN
"Sekarang memang masih satu tersangka. Namun, proses penyelidikan masih berjalan. S bakal Dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” ujar Subhan.(kis/beb)
Pembantaian besar-besaran terhadap beruang madu kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Beruang Madu Dijerat dan Ditombak Manusia di Hutan Lindung, BBKSDA Riau Bergerak
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi